RMOLBengkulu.Pimpinan KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa dinihari (28/5).
- Dituntut Lima Tahun Penjara Kasus Benur, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah
- Ratusan Personel TNI-Polri Jaga Sidang Tuntutan Aman
- Polda Bengkulu Naikan Status Penanganan Dugaan Korupsi BPBD Seluma
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pimpinan KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa dinihari (28/5).
Tangkap tangan dilakukan lembaga anti rasuah ini diduga terkait suap perkara izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB. Bahkan, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah pejabat Imigrasi dan pihak swasta serta uang ratusan juta juga diamankan oleh KPK.
"KPK melakukan tangkap tangan di daerah NTB. Delapan orang dibawa ke polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta. Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat dihubungi, Selasa (28/5).
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," sebutnya.
Sesuai hukum acara, lanjut Laode, KPK tetap memberikan waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan saat OTT.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," demikian Laode dilansir RMOL.id. [tmc]
- Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat Mulai Digarap, Terlapor Diperiksa
- Digugat, PT SIL Yakin Bisa Menang
- Densus 88 Ledakkan Tiga Bom Jenis TATP Di Rumah Bomber Gereja Surabaya