Lima Objek Wisata Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran

RMOLBengkulu. Lima objek wisata ini di Kabupaten Mukomuko ini diprediksi akan ramai dikunjungi selama memasuki libur Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriyah.


RMOLBengkulu. Lima objek wisata ini di Kabupaten Mukomuko ini diprediksi akan ramai dikunjungi selama memasuki libur Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriyah.

Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Mukomuko Apriansyah mengaku, sudah menerima tembusan surat izin keramaian dari masyarakat untuk memberikan hiburan kepada masyarakat di kawasan objek wisata pada saat H+1 Lebaran.

Adapun 5 objek wisata tersebut, yakni Kawasan Wisata Danau Nibung dan Pantai Batu Badoro yang terletak di Kecamatan Kota Mukomuko, Pantai Batu Kumbang di wilayah kecamatan Ipuh, Pantai Air Rami di Kecamatan Air Rami, dan Telaga Biru di wilayah Kecamatan Air Dikit.

Puncaknya, kelima objek wisata tersebut diperkirakan H+2 sampai H+5 akan ramai dikunjungi masyarakat.

"Kita prediksi 5 objek wisata itu yang akan  ramai dikunjungi masyarakat, karena panitia juga akan memberikan hiburan pada saat lebaran kedua dan seterusnya," kata Apriansyah.

Menurutnya, ramainya objek wisata tersebut tidak lepas dari suguhan atau acara yang ada di objek wisata tersebut.

"Ya kalau di objek wisata yang disuguhkan cuma biasa biasa saja jelas masyarakat cuma datang tidak lama langsung pergi lagi.Berbeda kalau yang disuguhkan itu menarik misalnya ada acara tertentu seperti hiburan musik didatangkan penyanyi  kemudian banyak kegiatan lainnya pasti banyak yang datang dan bisa menghabiskan waktu di objek wisata tersebut," tambah Apriansyah.

Dalam rangka libur lebaran ini juga pihaknya sudah meninjau dan mempersiapkan sejumlah objek wisata yang nantinya akan banyak dikunjungi masyarakat. Selain meninjau fasilitas yang ada, ia juga melihat agar pedagang tidak mendirikan kios atau tenda di area yang tidak diijinkan karena akan menggangu aktifitas pengunjung.

"Kita menghimbau supaya pedagang tidak mendirikan tenda atau kios untuk berjualan di area yang dilarang oleh pemerintah, silahkan berjualan di lokasi yang sudah ditentukan," demikian Apriansyah. [tmc]