Soal Pergeseran Anggaran Disinyalir Langgar Permendagri, Jevie: Kita Pelajari dan Siap Laporkan Pemkot Bengkulu

Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemaswabi) Provinsi Bengkulu Jevie Sartika.
Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemaswabi) Provinsi Bengkulu Jevie Sartika.

Adanya dugaan kuat pelanggaran Permendagri Nomor 77 tahun 2020 yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, terkait pergeseran Anggaran APBD 2023 tanpa prosedur melalui persetujuan DPRD Kota Bengkulu mulai tuai tanggapan dari kalangan pemerhati hukum dan pemerintahan. 


Salah satunya Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemaswabi) Provinsi Bengkulu Jevie Sartika. 

Ia berpendapat, jika memang Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu melanggar Permendagri nomor 77 tahun 2020, maka pihaknya siap melaporkan pelanggaran itu ke aparat penegak hukum.

"Tidak bisa Serta-merta menggeser anggaran. Sebab, dalam aturan pergeseran itu ada prosedurnya. Misalnya ada urgensinya seperti covid, bencana alam, atau ada yang sifatnya mendasar seperti gaji atau jaminan kesehatan tidak dianggarkan dan itu baru boleh digeser. Jika tidak ada urgensinya makan pergeseran bisa dilakukan dengan syarat melakukan proses pembahasan dan persetujuan di DPRD, antara BKD, TAPD dengan Banggar. Barulah pergeseran itu sah," jelas Jevie, (31/8). 

Jevie mengungkapkan, Pemkot Bengkulu dalam hal itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu tidak bisa semaunya melakukan pergeseran anggaran, apalagi merubah atau mengalihkan anggaran antar OPD. 

"Kita akan lakukan kajian-kajian hukum dan administrasi keuangan, jika ditemukan adanya pelanggaran makan kita akan laporkan BPKAD ke pihak penegak hukum," tegas Jevie. 

Jevie menjelaskan, dalam pekara pergeseran anggaran APBD 2023 ini tidak hanya mata anggaran atau kegiatan saja digeser, tetapi ada dugaan kuat rekening di beberapa OPD mengalami perubahan dan disinyalir rekening itu adalah rekening tidak ada dasar hukumnya apasi rekening siluman. 

"Kita ingatkan kepada pihak Pemkot agar tidak macam-macam Terkait dugaan kuat adanya rekening siluman itu. Kita akan dalami dan akan berkoordinasi ke semua pihak terkait perubahan-perubahan rekening yang secara resmi telah disahkan di pembahasan APBD. Kita akan laporkan itu ke penegak hukum," sampai Jevie. 

Diketahui, adanya polemik pergeseran anggaran itu mulai terlihat lantaran adanya ketidak setujuan dewan atas perbuatan pihak Pemkot Bengkulu yang dinilai semaunya melakukan pergeseran anggaran tanpa adanya persetujuan dewan.