Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah program prioritas terbesar tahun 2022 mendatang. Rekrutmen PPPK ini menargetkan kuota kurang lebih 500 orang.
- Ingat! Jangan Percaya Calo PPPK
- Sudah Usulkan 334 Formasi, Seleksi P3K Masih Tunggu Juklas Juknis
- Kabar Gembira, Pemkab Resmi Usulkan 300 Formasi P3K Di 2022
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Nelawati melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman Bangsawan menyebutkan, pemkab Lebong sudah menerima surat Menpan Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022 tertanggal 27 Juli 2021.
Dalam surat tersebut dijelaskan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK, agar Perangkat Daerah menyampaikan usulan pengadaan PPPK tahun 2022.
"Surat ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah seluruh Indonesia," ujar Pedo sapaan akrabnya, Senin (13/9).
Dia menambahkan, pemerintah pusat tidak lagi mempriotaskan pelaksanaan CPNS. Hanya saja, dilaksanakan pada seleksi PPPK.
"Usulan kita kurang lebih 500 kuota untuk tahun 2022. Besok finalisasinya," tuturnya.
- Ingat! Jangan Percaya Calo PPPK
- Sudah Usulkan 334 Formasi, Seleksi P3K Masih Tunggu Juklas Juknis
- Kabar Gembira, Pemkab Resmi Usulkan 300 Formasi P3K Di 2022