Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua dan Sekretaris DPW NasDem Beda Pendapat

Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh DPW NasDem Provinsi Bengkulu, hingga kini terus didalami pihak Polda Bengkulu yang saat ini sedang dalam Penanganan Polda Bengkulu.


Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh DPW NasDem Provinsi Bengkulu, hingga kini terus didalami pihak Polda Bengkulu yang saat ini sedang dalam Penanganan Polda Bengkulu.

Sementara itu, ada beda keterangan yang terjadi di pengurus inti partai Nasdem soal kasus dugaan pemalsuan dokumen si partai Besutan Suyrah Paloh itu, yaitu keterangan Ketua DPW Partai Nasdem, Dedi Ermansyah dengan Sekretarisnya Erna Sari Dewi.

Seperti diungkapkan Ketua DPW NasDem Provinsi Bengkulu, Dedi Ermansyah, sebenarnya yang telah memalsukan tanda tangan pihak-pihak yang disangkutkan dalam permasalahan ini adalah Alm Firdaus Rosyid sendiri dan itu merupakan fakta.

"Firdaus Rosyid sendirilah yang memalsukan dokumen itu. Dan ini merupakan fakta," kata Dedi, Jumat (2/11/2016).

Dedi mengungkapkan, bahwa pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh, Alm Firdaus Rosyid, dilakukan dengan cara scan.

Selanjutnya, Dedi juga menilai kalau scan tanda tangan tersebut tidak dilakukan oleh Alm Firdaus sendiri, namun dibantu oleh staf di kantor DPW Partai NasDem.

"Tanda tangan yang ada di surat-surat itu dipalsukan dengan cara scan oleh beliau dibantu staf di kantor NasDem," tegasnya.


Hal tersebut sangat berbeda dengan pernyataan Sekretaris DPW NasDem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, saat RMOL Bengkulu wawancara pada awal tahun tepatnya hari, Selasa (19/1/2016). Dimana dirinya Erna Sari Dewi mengaku menanda tangani surat pengunduran diri Alm Firdaus Rosid.

"Saya selaku Sekretaris DPW NasDem dimintai klarifikasi oleh pihak KASN, apa benar bapak Firdaus Rosid sudah mundurkan diri. Inikan saya yang tanda tangan tentu saya klarifikasi bahwa benar, Firdaus Rosid sudah menudukan pada tanggal 22 Agustus 2014 dari pengurus DPW NasDem Provinsi Bengkulu." jelas ESD saat itu. [R90]