25 Orang Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Trans Sulawesi

Jubir KPK Ali Fikri/RMOL
Jubir KPK Ali Fikri/RMOL

Sebanyak 25 orang yang ditangkap dalam kegiatan tangkap tangan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi.


"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di  DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kemenhub (Kementerian Perhubungan)" ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (12/4).

Ali menjelaskan, dari 25 orang yang diamankan itu, di antaranya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Selasa siang (11/4), KPK mengamankan barang bukti uang.

"Berhasil disita ratusan jutaan rupiah dan ada juga puluhan ribu US Dollar," ujar Firli dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (12/4).

Firli memastikan, KPK akan mengungkapkan hasil kegiatan tangkap tangan ini kepada publik setelah dilakukan expose atau gelar perkara untuk menentukan status para pihak yang terjaring tangkap tangan.

"Nanti disampaikan setelah expose," pungkas Firli.