RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan signifikan dari hasil pemeriksaan yang diselesaikan pada semester II tahun 2016. Di Kabupaten Bengkulu Utara sedikitnya ada enam laporan temuan terindikasi kerugian negara.
- Mobnas Tabrak Rumah Warga Seluma, Ini Reaksi Netizen
- Nekat Aniaya Suami, Istri Muda Ditetapkan Jadi Tersangka
- Uang Rp50 Juta, Bukti Transaksi Bank, Dan Catatan Proyek Jadi Bukti OTT Di Aceh
Baca Juga
RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan signifikan dari hasil pemeriksaan yang diselesaikan pada semester II tahun 2016. Di Kabupaten Bengkulu Utara sedikitnya ada enam laporan temuan terindikasi kerugian negara.
Diduga temuan tersebut belum dapat di pertanggung jawabkan secara administrasi dengan nilai hampir Rp 2 miliar dan bakal masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dua temuan berpotensi terjadi karena kekurangan pekerjaan volume atau barang. Sedangkan empat lainnya diduga bermasalah karena disinyalir terjadi ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Abdul Salam, kepada RMOL Bengkulu, Selasa (16/5/2017) mengaku pihaknya hanya sebatas menindaklanjuti apa yang direkomendasikan dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dan tidak mengetahui detail permasalahannya.
"Kita sudah tindaklanjuti ke instansi terkait apa yang menjadi rekomendasi temuan BPK, kita hanya sebatas menyampaikannya saja," singkat Salam, ditemui usai sosialisasi pencegahan pungutan liar di Gedung Pertemuan Ratu Samban, Argamakmur. [N14]
- Pemuda Kerkap Tewas Minum Racun
- Pengamanan Terdakwa Penipuan Tes Polisi Bripda Sigit Terkesan Istimewa, Kejati: Tidak Ada Istimewa
- Alasan Kooperatif, Bendahara KONI Tidak Ditahan Polda Bengkulu