Sekdes Suka Raja Dilaporkan Ke Inspektorat

Hamdan Syarbaini, Inspektur BS/RMOLBengkulu
Hamdan Syarbaini, Inspektur BS/RMOLBengkulu

Polemik Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Suka Raja dengan masyarakat tampaknya akan berbuntut panjang. Teranyar, warga melaporkan Sekdes di wilayah Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan ini ke Inspektorat Bengkulu Selatan (BS).


Dalam laporan tersebut, Sekdes dianggap arogan dan tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat desa. Bahkan, dalam laporan tersebut Sekdes yang merupakan aparatur desa ini terkesan arogan. Parahnya, usulan masyarakat ditolak dengan nada tak sopan.

"Laporan sudah kita terima, kami akan segera melakukan pembentukan tim khusus mengenai laporan warga desa Suka Raja jangan sampai polemik ini terus berkepanjangan sehingga akan berdampak terhadap kinerja di pemerintahan desa," kata Inspektur Inspektorat BS Hamdan Syarbaini kepada RMOLBengkulu, Jumat (12/10).

Laporan warga yang juga ditujukan kepada Bupati BS Gusnan Mulyadi tersebut akibat ulah Sekdes sendiri. Sebab, dalam laporan itu terlapor kerap melakukan pelayanan terhadap masyarakat terkesan angkuh dan sombong.

Selain itu, terlapor juga kerap memaksakan kehendak dirinya hingga nekat mengubah-ubah hasil musyawarah yang telah disepakati bersama masyarakat. 

Seperti halnya, penetapan BLT, pembangunan pagar makan dialihkan ke plat deker jembatan, hal itu menimbulkan asumsi yang negatif di tengah masyarakat.

"Terkait hal ini kita akan membentuk tim, kalau memang terbukti bersalah sanksi akan kita berlakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan," tegas Hamdan.