Sekda Minta Seluruh OPD Kooperatif Dalam Audit BPK

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong diminta untuk kooperatif terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam jalannya pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di daerah itu.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

"Sesuai jadwal dari pihak BPK RI perwakilan Bengkulu akan melakukan audit pendahuluan selama 30 hari, sebelum kemudian dilanjutkan dengan audit rinci," ujarnya, pada Jum'at (18/2).

Dia menambahkan, kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini akan dilaksanakan selama 30 hari. Terhitung dari 7 Februari sampai 8 Maret 2021 mendatang.

"Iya benar, selama 30 hari. Pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan tiap tahun," tambahnya.

Mustarani pun meminta kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Lebong untuk kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK RI, Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Bahkan, ia juga meminta agar seluruh OPD tidak meninggalkan kantor ataupun melakukan perjalanan dinas selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kita minta OPD kooperatif dengan tim BPK dengan menyiapkan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan," demikian Mustarani.