Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah resmi berganti kepemimpinan dari Lambok MJ Sidabutar ke Tri Widodo.
- Bisa Sangat Ekstrem
- Ada Jabatan Salah Ketik Saat Mutasi, Sekda: Itu Konsep Bukan Paraf
- Ini Rincian DAK Fisik dan Non Fisik Lebong Di 2022
Baca Juga
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam 100 hari kerja kedepan, Kajari Benteng, Tri Widodo yang dilantik oleh Kajati Bengkulu Agnes Triani, sepekan lalu ini mengungkapkan akan tetap meneruskan apa yang telah ditangani oleh kajari lama yakni dalam penindakan pidana korupsi.
"Kegiatan kita dalam jangka pendek masih apa yang telah dicanangkan oleh kajari lama, yakni dalam penindakan perkara korupsi," ungkapnya, Kamis, (12/8).
Disamping itu juga, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat ini juga meminta dukungan Pers dalam upayanya menindak tindak pindana korupsi didaerah itu.
"Kami juga berharap kalian (pers) juga mendukung kinerja kami," jelasnya.
Untuk diketahui, informasi diperolehsaat ini ada beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Benten diantaranya kasus dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kasus jembatan Taba Terunjam, kasus korupsi dana desa (DD) Tanjung Raman, kemudian dugaan kasus Kegiatan penyusunan RDTR kawasan perbatasan.
Untuk kasus dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan kasus korupsi dana desa (DD) Tanjung Raman sudah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu.
- TPP ASN Dirapel Empat Bulan
- PPKM Lebong Turun Ke Level 2
- Bupati Ajak Jajarannya Audiensi ke Bappenas RI, Ada 13 OPD Usulkan APBN 2024