Persoalan Tenaga Kerja Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sampai saat ini masih belum tuntas. Padahal, sekarang sudah memasuki bulan Agustus 2021.
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- SK Akan Keluar Minggu Depan, Ribuan THLT Bakal Cicip Gaji Rapel
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Nelawati melalui Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi Apedo Irman Bangsawan menyebutkan, belum rampungnya SK THLT karena adanya kloter tambahan dari Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta beberapa satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lainnya.
"Masalahnya karena usulan yang disampaikan lambat ke BKPSSM. Tentu berimbas pada penyelesaian SK pengangkatan," ungkapnya.
Menurutnya, penambahan itu tidak begitu siginifikan. Hanya beberapa OPD. Itupun karena adanya penyesuaian kebutuhan OPD itu sendiri.
"Harapan kita kloter tambahan dari OPD ini segera disampaikan agar SK-nya tuntas," demikian Pedo.
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- SK Akan Keluar Minggu Depan, Ribuan THLT Bakal Cicip Gaji Rapel
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD