Fi (21) warga Desa Sukarami Kecamatan Barmani Ulu yang sebelumnya mengaku sebagai korban kecelakaan diketahui merupakan pelaku perampokan yang menyebabkan korbannya Mirwoni (29) harus dirawat di RSUD Curul lantaran mengalami sejumlah luka sabetan benda tajam, Fi saat ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Bermani Ulu.
- Bagi Rizal Ramli, Threshold Jadi Sumber Korupsi Terbesar di Indonesia
- Pekara Oknum Dewan Ditangkap Nyabu, BNN Bengkulu Diminta Trasfaran Informasi Publik
- Kebutuhan Ekonomi, Kakak Dan Adik Masih Di Bawah Umur Nekat Mencuri Motor
Baca Juga
Fi (21) warga Desa Sukarami Kecamatan Barmani Ulu yang sebelumnya mengaku sebagai korban kecelakaan diketahui merupakan pelaku perampokan yang menyebabkan korbannya Mirwoni (29) harus dirawat di RSUD Curul lantaran mengalami sejumlah luka sabetan benda tajam, Fi saat ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Bermani Ulu.
Kapolres Rejang Labong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar, didampingi Kapolsek Bermani Ulu Iptu Apion Sori, mengungkapkan, petugas sempat menaruh kecurigaan terhadap Fi yang sebelumnya mengaku korban kecelakaan kendaraan, namun saat diintrogasi jawab Fi berbelit.
Dari sejumlah luka yang diterima Fi justru mengarah pada luka sayatan benda tajam, sedangkan berdasakan keterangan korban sebelumnya, korban sempat memberi perlawanan terhadap pelaku yang mana pelaku juga mengalami luka akibat duel tersebut.
"Setelah diselidiki secara mendalam, akhirnya petugas menetapakn Fi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan, Fi ini beraksi bersama dua rekannya yang saat ini dalam pengejaran petugas," tegas AKP Chusnul dalam pers rilis di Mapolres Rejang Lebong Jumat (26/1/2018).
Kedua pelaku lainnya sempat mengantarkan Fi ke RSUD Curup, hanya saja keduanya langsung kabur usai Fi mendapatkan perawatan, dikatakan AKP Chusnul, kedua pelaku tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, Fi juga diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan pada 5 Januari 2018 lalu di kawasan Lapangan Setia Negara Curup yang korbannya kehilangan ibu jari sebelah kanan akibat senjata tajam miliknya.
"Sebelum melakukan aksinya para pelaku sempat menenggak minuman keras, bahkan para pelaku juga sempat melakukan ritual semacam tolak bala dengan menyiapkan telur, minyak dan sebagainya, dari tangan pelaku kita juga amankan barang bukti berupa sajam dan pakaian yang dikenakan saat beraksi," tambah Kapolsek Iptu Apion Sori
Sementara itu, kondisi korban perampokan Mirwoni saat ini mulai membaik, dan masih dirawat di RSUD Curup. [nat/ard]
- Pengguna Narkoba Di Bengkulu Meningkat
- Siswi Asal BU, Owner Investasi Bodong Bakal Ditetapkan Tersangka
- Keluar Dari Gedung KPK, Gusnan: Saya Nggak Tahu Persis, Kan Wakil Bupati