KPK Sita Sejumlah Dokumen Dari Kantor Menteri Pertanian

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat kemarin (29/9).


"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (30/9).

KPK akan mendalami dan menganalisis lebih jauh atas temuan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik tersebut.

“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” demikian Ali Fikri.

KPK dikabarkan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan tahun 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; serta Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.

Pada Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9) kemarin, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, KPK mengamankan uang sekitar Rp30 miliar serta menemukan 12 pucuk senjata api.