Ruang Kerja Menpora Digeledah KPK

RMOLBengkulu.Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).


RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan terkait pengembangan kasus suap penyaluran dana hibah kepada KONI setelah operasi tangkap tangan dua hari lalu.

Salah satu yang disasar tim penyidik KPK adalah ruang kerja Menpora Imam Nahrawi

"Dari lokasi-lokasi itu kami menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara pokok. Tapi tidak ada penyitaan uang," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (20/12).

Dalam kasus itu, penyidik KPK mengamankan dan memeriksa 12 orang. Lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka sebagai penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Sedangkan pihak pemberi suap adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhoni E. Awuy.

Alat bukti yang disita KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta. Kemudian satu unit mobil merk Chevrolet dan bingkisan uang tunai senilai Rp 7 miliar. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]