Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, Dedi Haryanto berharap setelah adanya pengesahan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda, verifikasi tingkat Provinsi Bengkulu, diminta segera diselesaikan.
- Bakti Religi, Polres Bersihkan Tempat Ibadah dan Serahkan Bantuan
- Pemkab Lebong Berangkatkan 60 Kafilah, Ikuti Lomba MTQ Tingkat Provinsi
- Seluruh BMA Tingkat Kecamatan, Kelurahan Hingga Desa Akan Dikukuhkan Serentak
Baca Juga
Ia berharap, APBD Perubahan bisa menyerap maksimal anggaran agar semua pekerjaan yang sudah disediakan anggarannya bisa selesai dan memenuhi target, sebelum tahun anggaran berakhir 31 Desember 2022.
"Kita berharap Pemkab selaku lembaga teknis bisa melaksanakan dengan maksimal karena waktu efektif hanya tinggal dua bulan lebih. Karena DPA belum dicetak, maka untuk penyerapan anggarannya bisa digenjot lagi,” jelasnya, Jum'at (14/10).
Ia menyarankan agar kegiatan yang dilakukan saat ini harus lebih cepat, namun tetap melalui perencanaan yang matang. Dan sesuai dengan penegasan sebelumnya bahwa penyerapan anggaran memang difokuskan pada pembangunan yang sedang berjalan, bukan pembangunan baru.
Termasuk, untuk pagu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebesar Rp 2,5 Miliar yang tersebar di 65 desa di daerah itu.
“Semua catatan yang diberikan harus menjadi perhatian. Karena pada dasarnya juga untuk kebaikan progres pembangunan yang sedang berjalan,” singkatnya.
- THLT Satpol PP Tetap Dianggap Sah Jika Ada SK Bupati
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Reko: Sedang Ditelaah
- Dewan Banyak Sakit, Pengesahan Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Molor