Dewan Banyak Sakit, Pengesahan Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Molor

Kantor DPRD Lebong/Ist
Kantor DPRD Lebong/Ist

Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebong Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga saat ini belum dilakukan. Itupun karena banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong berhalangan hadir karena sakit.


Padahal, penyerahan LKPJ Bupati Lebong TA 2020 itu kepada DPRD Lebong telah dilakukan sejak bulan Februari 2021 lalu. Akibatnya, pengesahan LKPJ Bupati TA 2020 ini terlambat dari waktu yang sudah diatur dalam PP maupun Permendagri.

Ketua DPRD Lebong, Carles belum bisa dimintai keterangan. Sementara, Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan saat dikonfirmasi menyatakan, rencana paripurna lanjutan terkait pengesahan LKPJ Bupati TA 2020 ini akan dimulai minggu ini. Hanya saja, masi terkendala karena anggota DPRD banyak berhalangan hadir.

"Rencananya kemarin akan dimulai Minggu ini. Tapi rapat banmus belum terlaksana. Sebab anggota dewan banyak yang kurang sehat," kata dia, Senin (26/7).

Ia mengaku, dari pemda untuk Kebijakan Umum APBD (KUA) sudah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 15 Juli 2021 lalu. Lebih jauh, untuk jadwal terbaru terkait pengesahan LKPJ Bupati Lebong TA 2020 menunggu jadwal Banmus DPRD.

"Dari pemda untuk KUA APBD sudah disampaikan tanggal 15 Juli kemaren," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin menegaskan, pada tanggal 22 FebruariNota Pengantar Raperda Tahun 2021 Dan LKPJ Bupati Tahun 2020 sudah digelar.

"Sudah. Kita tinggal menunggu jadwal DPRD Lebong," demikian Sekda.