Polres Mukomuko melakukan razia terhadap lima warung tuak milik warga Kabupaten Mukomuko, Rabu (23/11). Alhasil petugas menyita ratusan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merk.
- Usai Bacok Rekannya, Pelaku Menyerahkan Diri
- Tim Swarang Elite Polres Lebong Diturunkan Jaga Gerbang
- Perdana, Empat Anggota DPRD Sumut Diperiksa Sebagai Tersangka KPK
Baca Juga
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto melalui Kasi Humas IPDA Warno mengatakan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka operasi Pekat Nala II- 2022.
Dalam upaya cipta kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan hari natal dan tahun baru, segala bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, miras, perjudian dan lain sebagainya.
“Hari ini kita berhasil mengamankan barang bukti sekitar 145 liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merek dari lima warung tuak di Kecamatan Air Majunto dan Penarik,” ungkapnya.
Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti ke Polres Muko-muko untuk kedepan dimusnahkan. Kepada pemilik warung tuak, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pembinaan agar kedepan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Operasi Pekat Nala II-2022 akan terus dilaksanakan hingga tanggal 6 Desember kedepan. Petugas juga mengajak partisipasi masyarakat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan dapat langsung melaporkan ke polisi terdekat.
- Polisi Sudah Amankan 74 Terduga Teroris
- Hari Ini Ledakan Bom Kembali Terjadi Di Polrestabes Surabaya Pukul 08.50
- Digarap Polda Dan Polres, Kasus Mafia Tanah Di Lebong Belum Ada Tersangka