Rasuah Proyek PLN, Idrus Kembali Digarap Penyidik KPK

RMOLBengkulu.Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik peran Menteri Sosial Idrus Marham dalam suap proyek PLTU Riau-1.


RMOLBengkulu. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik peran Menteri Sosial Idrus Marham dalam suap proyek PLTU Riau-1.

Idrus sendiri datang memenuhi panggilan penyidik komisi anti rasuah. Sedianya eks sekjen Golkar ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Saya dipanggil untuk tersangka Kotjo dan Eni," ujarnya singkat sebelum memasuki gedung KPK, Rabu (15/8).

Idrus berkeyakinan pemeriksaan kali ini substansi pemeriksaannya akan sama dengan sebelumnya saat ia turut terperiksa.

"Saya punya keyakinan bahwa panggilan ini mungkin dalam rangka untuk melengkapi penjelasan sebelumnya tetapi tentu substansinya saya belum tahu persis," ungkapnya.

Sinyal Menteri Sosial Idrus Marham bakal berstatus tersangka disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah menyebut Idrus terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Keterlibatan Idrus teridentifikasi dari rekaman CCTV yang disita oleh penyidik KPK.

"Sebagian (rekaman CCTV) sudah kami dalami dalam pemeriksaan (Idrus) sebagai saksi" kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Eni Maulani Saragih selaku ketua Komisi VII DPR. Eni ditangkap di rumah dinas Mensos saat menghadiri acara ulang tahun anak Idrus dengan barang bukti Rp 500 juta.

KPK mencium peran Idrus bersama Sofyan Basir dan Eni Saragih memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Johannes Kotjo, agar ikut mengerjakan proyek PLTU Riau-I. Idrus dan Sofyan mengakui mengenal Eni dan Kotjo yang kini berstatus tersangka dan mendekam di penjara.  dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]