Pedagang Gerobak Dilarang Berjualan Di Taman Kota

RMOLBengkulu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Selatan (BS), mengajak dan berkoordinasi dengan masyarakat yang berdagang di taman dan hutan kota BS, tidak mengunakan gerobak cukup pakai tenda.


RMOLBengkulu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Selatan (BS), mengajak dan berkoordinasi dengan masyarakat yang berdagang di taman dan hutan kota BS, tidak mengunakan gerobak cukup pakai tenda.

"Kita mengajak masyarakat yang berdangang di taman kota dan hutan kota, tanggal (10/9) agar tidak menggunakan gerobak cukup pakai tenda saja dan tenda pun kita harapkan dibongkar kembali digunakan waktu berdagang saja" kata Kepala DLH BS, Erwin Muchsin,  kepada RMOLBengkulu, Selasa(14/8).

Sementara itu, banyaknya bayaran-bayaran tertentu, seperti parkir, listrik, dan sewah lapak yang dilakukan okum lain yang tidak bertanggungjawab.

lanjut Erwin "Kita akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan dan yang memakai badan jalan kita akan berkoordinasi dengan kepolisian dan masalah bayaran, itu semua tidak ada yang bayar  itu semua gratis" tegasnya. [ogi/san]