Proyek Jembatan Bukit Kaba Tak Rampung

RMOLBengkulu. Hingga saat ini progres kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong sudah hampir 100 persen, hanya saja ada satu kegiatan yang dipastikan tidak rampung.


RMOLBengkulu. Hingga saat ini progres kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong sudah hampir 100 persen, hanya saja ada satu kegiatan yang dipastikan tidak rampung.

"Secara keseluruhan kegiatan yang dilakukan hampir 100 persen, namun satu kegiatan yang kita pesimis rampung yakni pembangunan jembatan di TWA Bukit Kaba," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong, Yusran Fauzi melalui Kabid Bina Marga, Suhadi dikonfirmasi RMOLBengkulu, Senin (24/12).

Dijelaskan dia, pembangunan jembatan di dalam kawasan TWA Bukit Kaba tersebut progresnya baru mencapai 38 persen, sedangkan batas waktu pengerjaannya sampai 24 Desember.

Terkait molornya pengerjaan jembatan tersebut, menurut dia sudah dikoordinasikan dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan BPK dan saran BPK kegiatan jembatan tersebut dipertimbangkan lagi mau dilanjutkan atau tidak, harus dilihat dulu azas manfaatnya," bebernya.

Lambannya pengerjaan jembatan tersebut, berdasarkan pengakuan pihak pelaksana, disampaikan Suhadi karena terkendala masalah medan yang ditempuh, dimana medan yang dilalui untuk mengangkut material membutuhkan kendaraan khusus.

"Dari keterangan pihak kontraktor karena hambatan medan yang sulit," imbuhnya.

Sementara itu untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan lainnya menurut dia kemungkinan akan selesai tepat waktu, mengingat sejauh ini belum ada yang mengajukan penambahan waktu.

Disisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jembatan TWA Bukit Kaba, Aljihad mengakui jika kegiatan tersebut tidak rampung sesuai jadwal, menurutnya untuk sementara kegiatan tersebut telah di Opname.

Dijelaskan dia, pembangunan jembatan Balok T Bukit Kaba tersebut menelan anggaran Rp. 1,1 miliar dari APBD 2018, yang masa pengerjaannya selama 120 hari sejak 27 Agustus hingga 24 Desember 2018, proyek itu sendiri dikerjakan oleh CV. Radja Sakti.

"Dari hasil konsultasi BPK, kegiatan tersebut dihitung dulu fungsinya, jika banyak tidak sesuai diputus, jika dilanjutkan ada mekanismenya, sementara ini kita opname," ujarnya. [nat]