Polisi Amankan Pelaku Yang Diduga Gelapkan Uang Milik Warga Kota Bengkulu

RMOLBengkulu. Berinisial NA (24) salah satu warga Sumatera Utara yang diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 7 juta, yang mana uang tersebut milik warga Kota Bengkulu.


RMOLBengkulu. Berinisial NA (24) salah satu warga Sumatera Utara yang diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 7 juta, yang mana uang tersebut milik warga Kota Bengkulu.

NA, yang berprofesi sebagai Multi Level Marketing (MLM) itu diduga telah melakukan penipuan terhadap Rimba dengan di iming-iming akan menghasilkan uang dengan mudah setelah bergabung di usaha yang tengah dilakoni dirinya, saat korban hendak menanyakan uang tersebut pelaku selalu berbelit-belit. Merasa tertipu korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Kota Bengkulu.

Atas adanya laporan dari Polres Kota Bengkulu bahwasanya pelaku melarikan diri ke Tanggerang Banten dengan mengunakan Bus melalui jalur Manna Bengkulu Selatan (BS), Tim Opsnal Polres BS langsung bergerak cepat sehingga pelaku pada saat itu bersama teman perempuannya, berhasil diamankan Tim Opsnal saat berada di salah satu loket jalan Jenderal Sudirman.

"Untuk pelaku sudah kita amankan, untuk selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Mapolres Kota Bengkulu,"kata Kapolres BS AKBP Deddy Nata melalui AKP Rahmat Hadi Fitrianto kasat Reskrim polres BS. [ogi]