Penyaluran 50 Unit Rumah Nelayan Ditunda, Kenapa?

RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah Mukomuko menunda penyaluran bantuan 50 unit rumah nelayan dari pemerintah pusat yang dibangun pada tahun 2018 lalu.


RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah Mukomuko menunda penyaluran bantuan 50 unit rumah nelayan dari pemerintah pusat yang dibangun pada tahun 2018 lalu.

Hal ini dipicu karena banyak nelayan protes lantaran tidak mendapatkan jatah bantuan tersebut. Padahal, bantuan rumah nelayan itu seharusnya sudah dibagikan minggu lalu.

Marjohan selaku Sekda Kabupaten Mukomuko mengatakan penundaan ini hanya untuk menyelesaikan beberapa persoalan. Terutama terkait para penerima jatah tersebut.

Selanjutnya para penerima yang sudah diputuskan dalam SK tidak akan dirubah lagi.  Menyusul, para penerima sudah diverifikasi tim khusus. Diantaranya, ketua nelayan, Lurah, RT, Camat, TNI, Polri, Kejaksanaan, dan beberapa pihak lainnya.

"Memang ada pro dan kontra. Tidak ada pergantian SK penerima rumah nelayan tersebut, hanya saja untuk pembagian masih kita tunda, kita akan evaluasi lagi apakah penerima tersebut sudah sesuai atau belum, kita akan koordinasi lebih lanjut," kata Sekda.

Dia menambahkan, ada banyak hal yang harus dipahami terkait penempatan rumah nelayan tersebut, yaitu rumah tersebut statusnya bukan dimiliki tapi hanya untuk dipinjamkan kepada para nelayan yang belum memiliki rumah.

"Apabila nelayan tersebut sudah mampu memiliki rumah sendiri maka rumah jatah tersebut akan dilimpahkan kepada nelayan yang membutuhkan lainnya," demikian Sekda. [tmc]