Anggaran Pilkades Serentak 2020 Diproyeksikan Rp 700 Juta

RMOLBengkulu. Tahun 2020 mendatang, Kabupaten Lebong tidak hanya melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, turut juga akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades).


RMOLBengkulu. Tahun 2020 mendatang, Kabupaten Lebong tidak hanya melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, turut juga akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades).

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto mengungkapkan, anggaran pelaksanaan Pilkades untuk 15 desa yang dibutuhkan sebanyak Rp 700 juta.

"Itupun apabila masih mengacu pada Perbup Nomor 47 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak," ujarnya, Rabu (25/9).

Dia menjelaskan, sebenarnya dalam perbup dari 93 desa tercatat 17 bakal menggelar Pilkades gelombang ketiga di daerah itu. Hanya saja, desa yang sudah pasti melaksanakan sebanyak 15 Desa. Sisanya, dua desa masih ditelusuri.

"Kalau anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 700 juta," tambah Reko.

Dia mengaku, ada beberapa kades yang jabatannya akan berakhir akhit tahun 2019 ini hingga awal bulan 2020 dan diganti oleh pejabat sementara (Pjs).

"Sejauh ini sesuai dengan rencana, pelaksanaan tetap tahun 2020 mendatang. Tapi itu nanti tergantung dalam pembahasan di APBD murni 2020," demikian Reko.

Adapun belasan desa yang akan menggelar Pilkades tahun 2020, diantaranya Desa Talang Ratu, Talang Baru I, Turan Tinging, Kutai Donok, Talang Leak II, Semelako II, Tanjung Bunga I, Sukau Kayo, Sukau Mergo, Embong, Ketenong I, Tambang Saweak, Air Kopras, Ladang Palembang, dan Kampung Dalam. [tmc]