Pelaku Penyelundupkan Sabu Dalam Anus Dibayar Rp 5 Juta

RMOLBengkulu.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua orang pelaku penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam anus.


RMOLBengkulu. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua orang pelaku penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam anus.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Heru Pranoto menyampaikan, kedua pelaku yakni DAM (34) dan RS (28) ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 19.00 usai terbang dari Batam, Kepulauan Riau.

"Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram dibungkus alat konstrasepsi (kondom) sebanyak enam bungkus,” kata Heru kepada wartawan, Sabtu malam (2/3).

Heru menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat kepada bidang pemberantasan BNNP Jambi soal adanya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha. Selanjutnya, BNNP Jambi melakukan koordinasi dengan tim intelijen BNN pusat untuk mengetahui perjalanan pelaku.

Setelah mendapat informasi jadwal penerbangan pelaku dari Batam pukul 17.30 dan tiba di Jambi pukul 18.55, tim bidang pemberantasan yang dipimpin oleh AKBP Agus Setiawan langsung bergerak.

Saat diinterogasi keduanya mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Jambi dan empat kali ke Kota Palembang, keduanya dikasih upah Rp 5 juta,” jelas Heru.

Bersama kedua pelaku, BNNP Jambi turut mengamankan dua unit HP, dua tas dan satu paper bag serta tiket pesawat. Saat ini, keduanya telah digelandang dan ditahan di BNNP Jambi guna dilakukan proses pendalaman. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]