Pecat Guru Honor Karena Tolak Iuran, Oknum Kepsek Dipanggil Disdikbud Seluma

Foto/Repro
Foto/Repro

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma melakukan pemanggilan terhadap Rosmawati selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Seluma.


Disampaikan Kepala Disdikbud, Farzian melalui Kepala Seksi Kurikulum SD, Sigit Budiyanto, bahwa pemanggilan Rosmawati untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait polemik Rosmawati dengan Guru Honorer, Andriani yang berujung dengan pemecatan.

"Kepala Sekolahnya sudah kita panggil, sudah diklarifikasi dan ada berita acaranya, kami hanya sekedar mediasi," katanya, Kamis (22/6).

Sedangkan untuk penyelesaian dan tindaklanjut permasalahan tersebut kata Sigit Budiyanto pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kepala Dinas dikarenakan Kepala Dinas saat ini masi Dinas Luar.

Sementara itu, Rosmawati saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu terkait permasalahan tersebut enggan berkomentar terlalu banyak dengan alasan bahwa dirinya sudah klarifikasi ke Disdikbud.

"Mohon maaf ya, saya sudah klarifikasi ke Dinas tadi, Dinas sudah tahu kok," singkatnya saat ditepon melalui whatsapp.

Adapun isi berita acara hasil klarifikasi Rosmawati yakni:

1. Perihal Berita pemberhentian Guru Honorer an Sdr Andriani di SDN 61 Seluma dapat saya terangkan/klarifikasi bahwa sdr adriani tidak saya pecat/berhentikan seperti yang diberitakan tetapi di bebas tugaskan sementara dari kegiatan2 sekolah untuk masa waktu 2 tahun kedepan dengan alasan guru yang ada di SDN 61 Seluma sudah mencukupi beban tanggung jawab yang ada di sekolah alasan ke dua yang bersangkutan masih di repotkan dengan anak2nya di sekolah yg masih balita.

2. Perihal Pemotongan 100.000 yang di beritakan dapat saya jelaskan bahwa itu bukan pemotongan yang di maksud, akan tetapi sengaja anggaran honor itu di tambahkan kepada nama yang bersangkutan untuk membayarkan gaji kepada guru honor yang belum terdaftar di dapodik, dengan kesepakatan lisan antara kedua belah pihak.

3. Perihal Pembayaran ATK yang di beritakan itu sudah diselesaikan pihak sekolah melalui musyawarah dengan dewan guru, tidak ada menyangkut dengan dengan guru honor tersebut.