Prilaku paman yang satu ini tidak baik di tiru. Pasalnya, LK (34) warga Argamakmur tega mencabuli Kuntum (17) bukan nama sebenarnya tak lain adalah keponakannya sendiri hingga hamil 7 bulan.
- Hari Ini KPK Geledah Tiga Tempat Di Bengkulu Selatan, Yang Dibawa...
- Kejari Mukomuko Dan Inspektorat Jalin Kesepakatan Bersama
- Penanganan Korupsi DPRD Seluma, Polda Bengkulu Diminta Jangan Tebang Pilih
Baca Juga
Prilaku paman yang satu ini tidak baik di tiru. Pasalnya, LK (34) warga Argamakmur tega mencabuli Kuntum (17) bukan nama sebenarnya tak lain adalah keponakannya sendiri hingga hamil 7 bulan.
Ulah bejatnya itu harus dipertanggungjawabkan LK dimata hukum, setelah korban melapor ke Mapolres Bengkulu Utara. Menindak lanjuti hal itu, tim Reserse langsung bergerak cepat dan mengamankan LK, dikediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, mengungkapkan dari keterangan pelaku aksi dugaan pencabulan tersebut dilakukan sejak korban kelas 2 SMP dan terus berlangsung hingga 3 tahun lamanya. Korban tak berdaya, lantaran dibawah ancaman pelaku apabila perbuatan bejatnya tersebut diketahui maka Kuntum akan dibunuh.
Aksinya pencabulan tersebut, dilakukan sekitar 50 kali oleh pelaku dan baru terbongkar ketika korban hamil 7 bulan.
"Pelaku sudah kita amankan di mapolres dan saat ini masih dilakukan pendalaman keterangan," terang Jufri. [N14]
- Ribuan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2021
- Temuan ICW, Ada Oknum Parpol Sunat Dana Bantuan Ponpes
- OTT KPK, Bupati BS: Tanya Dengan Yang Memberi Dan Menerima