Dua pria di Kabupaten Lebong, ditangkap polisi usai membobol kantor Puskesmas di wilayah Kecamatan Uram Jaya. Sejumlah alat elektronik dari hasil curian kemudian dijual oleh sindikat pembobol kantor pemerintahan tersebut.
- Di Gedung KPK, Bupati Bengkulu Selatan Hanya Diam
- Balita Ditemukan Tewas Terseret Air Selokan Hingga 400 Meter
- Dugaan Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Kejati Bengkulu Tahan Direktur PT BKN
Baca Juga
Kedua pelaku masing-masing berinisial BR (20) dan DA (19). Kedua pelaku ini warga Kota Baru Kecamatan Uram Jaya. Mereka diamankan Senin (18/3) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib berikut barang bukti berupa 1 Unit Receiver.
"Selanjutnya pelaku dan barang Bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, Selasa (19/3).
Kasat menjelaskan, proses pembobolan kantor Puskesmas Uram Jaya ini diperkirakan saat dini hari, atau pada Kamis (7/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Paginya, atau sekitar pukul 07.30 WIB, pegawai Puskesmas bernama Eni Harlina yang hendak absen melihat Fingerprint tidak ada ditempat. Tak hanya itu, 1 buah printer merek Cannon 2770 juga luput dari kantor tersebut.
Setelah diperiksa lebih lanjut, nyatanya pentilasi rusak. Diduga pelaku melakukan aksinya dengan naik kursi. Adapun barang yang hilang berupa 1 unit Fingerprint, 1 buah stetoskop, 1 unit receiver, 3 unit printer, 1 buah mouse, 1 buah keyboard.
"Atas kejadian tersebut puskesmas merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Lebong," tukas Kasat.
Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Kasat, saat dua orang laki-laki ingin menjual barang berupa 1 receiver, dan 1 printer ke sebuah toko barang bekas yang beralamat di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.
Setelah dilakukan penyeledikan, dua orang tersebut ingin bertemu seseorang di rusun yang beralamat di kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei. Kedua orang tersebut ingin menjual receiver kepada seseorang.
"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kasat.
- Polda Bengkulu Segera Limpahkan Berkas KONI Ke Kejaksaan
- Sebanyak 57 Orang Diduga Jaringan Teroris Masuk Ke Jakarta
- "Teroris No, Damai Yes" Digaungkan Depan Tugu Presidium Lebong