Pembobol Puskesmas di Lebong Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Tersangka saat diamankan/Ist
Tersangka saat diamankan/Ist

Dua pria di Kabupaten Lebong, ditangkap polisi usai membobol kantor Puskesmas di wilayah Kecamatan Uram Jaya. Sejumlah alat elektronik dari hasil curian kemudian dijual oleh sindikat pembobol kantor pemerintahan tersebut.


Kedua pelaku masing-masing berinisial BR (20) dan DA (19). Kedua pelaku ini warga Kota Baru Kecamatan Uram Jaya. Mereka diamankan Senin (18/3) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib berikut barang bukti berupa 1 Unit Receiver.

"Selanjutnya pelaku dan barang Bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, Selasa (19/3).

Kasat menjelaskan, proses pembobolan kantor Puskesmas Uram Jaya ini diperkirakan saat dini hari, atau pada Kamis (7/3) sekitar pukul 02.00 WIB.

Paginya, atau sekitar pukul 07.30 WIB, pegawai Puskesmas bernama Eni Harlina yang hendak absen melihat Fingerprint tidak ada ditempat. Tak hanya itu, 1 buah printer merek Cannon 2770 juga luput dari kantor tersebut.

Setelah diperiksa lebih lanjut, nyatanya pentilasi rusak. Diduga pelaku melakukan aksinya dengan naik kursi. Adapun barang yang hilang berupa 1 unit Fingerprint, 1 buah stetoskop, 1 unit receiver, 3 unit printer, 1 buah mouse, 1 buah keyboard.

"Atas kejadian tersebut puskesmas merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Lebong,"  tukas Kasat.

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Kasat, saat dua orang laki-laki ingin menjual barang berupa 1 receiver, dan 1 printer ke sebuah toko barang bekas yang beralamat di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

Setelah dilakukan penyeledikan, dua orang tersebut ingin bertemu seseorang di rusun yang beralamat di kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei. Kedua orang tersebut ingin menjual receiver kepada seseorang.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kasat.