Penanganan Korupsi DPRD Seluma, Polda Bengkulu Diminta Jangan Tebang Pilih 

Gedung DPRD Kabupaten Seluma/ist
Gedung DPRD Kabupaten Seluma/ist

Penasihat hukum (PH) mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma Okti Fitriani yang beberapa bulan lalu telah divonis penjara atas pekara dugaan korupsi dana bantuan BBM, Ilham Fatahlia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) kembali mengusut dan memproses hukum seluruh penerima BBM periode 2014-2019 lalu.


Sebab, kata Ilham Fatahila, bukan hanya 30 anggota DPRD Seluma yang menerima bantuan BBM tetapi juga bagian kelengkapan dan pejabat di Sekretariat DPRD Seluma.

Menurut Ilham Fatahlia, APH jangan tebang pilih dala kasus dugaan korupsi penerima BBM periode 2014-2019. Bahkan pihaknya saat ini tengah menyusun laporan yang akan disampaikan ke Polda Bengkulu, atas dasar putusan pengadilan terhadap tiga unsur pimpinan DPRD Seluma yang telah divonis majelis hakim.

“Surat laporannya sedang kami konsep, secepatnya akan kami sampaikan ke Polda Bengkulu,” ujarnya, kemarin (Jumat, 14/7).

Ikhtisar putusan PN Bengkulu Nomor: 8/9/10/pid.sus-TPK/2023.PN.Bgl. Bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan terdakwa, keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang tertuang dalam putusan, pihak lainnya yang bersama-sama dan turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa pemeliharaan perizinan kendaraan dinas operasional di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma T.A 2017 tersebut, adalah: 

1. Ansori jabatan Ketua Komisi I

2. Romania jabatan Ketua Komisi II

3. Tenno Haika jabatan Ketua Komisi III

4. Yudi Harzan jabatan Ketua Badan Legislasi

5. Zainal Arifin jabatan Ketua Badan Kehormatan

6. Khairudin jabatan Kabag Keuangan

7. Sanjaya Epron jabatan Kasubag Verifikasi

8. Omi Haryadi jabatan Kasubag Urusan Dalam

9. Indah fadilah Kasubag Pelaporan

Bahwa dari ke-9 (Sembilan) orang pihak lainnya yang secara bersama dan/atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma T.A. 2017 tersebut dibagi menjadi 2 (dua) cluster, yaitu: cluster pimpinan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Seluma tahun 2017 dan cluster pejabat struktural/fungsional yang memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan dalam anggaran jasa pemeliharaan/perizinan kendaraan dinas operasional pada sekretariat DPRD Kabupaten Seluma T.A. 2017.