Bebas Narkoba, Syarat Daftar Calon Walikota Dari PKB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bengkulu resmi membuka pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk tahun 2018 mendatang.


Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bengkulu resmi membuka pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk tahun 2018 mendatang.

PKB menegaskan bagi bakal calon walikota dan wakil walikota yang ingin mendaftarkan diri ke partai yang berlambang bola dunia tersebut harus bebas dari narkoba dan siap menandatangani pakta integritas.

"Hari ini secara resmi kami membuka pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Bengkulu," kata Ketua DPC PKB kota Bengkulu, Iswandi Ruslan saat jumpa pers, Rabu (5/7).

Lanjut Iswandi, sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi ke beberapa calon yang siap dan bersedia mengikuti persyaratan dari partainya.

"Insya allah dalam waktu dua sampai tiga hari ini ada yang daftar," ucapnya.

Diketahui pembukaan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Bengkulu tersebut akan dibuka selama dua puluh hari terhitung hari ini. [R90]