Penangkapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut telah mencoreng nama baik KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
- Kuota Bacaleg Perempuan PDIP Bengkulu Utara Terpenuhi
- Ini Hasil Penghitungan Suara Cepat KPU Kota Bengkulu
- Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional
Baca Juga
Penangkapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut telah mencoreng nama baik KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Begitu kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Sri Utami menanggapi penangkapan kolegannya yang diduga menerima suap dalam pilkada.
"Seharusnya tidak boleh terjadi hal-hal semacam ini," ujarnya kepada RMOLJabar, Minggu (25/2). dikutip Kantor Berita Pemilu KBPRI.
Menurutnya, hal yang dilakukan oknum ini bisa membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Akibat oknum ini, bisa saja kepercayaan masyarakat menurun," ucapnya.
Tami mengatakan, sebagai anggota KPU seharusnya menjaga netralitas, integritas, profesional, dan independent. Selain itu, melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan.
"Seharusnya on the track saja. Jangan tergoda apapun," ungkapnya.
Tami mengatakan, sejauh ini komisioner di KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan kegiatan sesuai aturan. Sehingga minim potensi ke arah kecurang.
"Insya Allah kami semua on the track dan tetap menjaga netralitas sesuai janji KPU," terangnya.
Bahkan selama ini, kata Tami, selUruh komisioner KPU Kota Sukabumi kompak dan saling mengingatkan. Hal itu agar tidak terjadi sesuatu yang dilarang dalam peraturan.
"Alhamdulillah, kita di KPU Kota Sukabumi sesama anggotanya saling mengingatkan," pungkasnya. [ogi]
- Isu Kudeta Kerajaan Saudi
- Airlangga: Pembangunan Sawit Memproritaskan Keseimbangan Sosial, Ekonomi Dan Lingkungan
- Presiden Tanggapi Meme "The King of Lip Service"