Ini Hasil Penghitungan Suara Cepat KPU Kota Bengkulu

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah selesai mengentri data sistem informasi penghitungan (Situng) di tingkat TPS, data ini sendiri didapat berdasarkan dari C1 yang telah dikumpulkan pihak KPU dari masing-masing TPS.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah selesai mengentri data sistem informasi penghitungan (Situng) di tingkat TPS, data ini sendiri didapat berdasarkan dari C1 yang telah dikumpulkan pihak KPU dari masing-masing TPS.

Sekira pukul 23.00 Wib, Penghitungan suara hasil hitung cepat KPU Kota Bengkulu selesai dan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi Unggul dari 622 TPS se-Kota Bengkulu

Paslon nomor urut 1 David Suardi-Bakhsir memperoleh 22,30% 29.688 suara, Paslon nomor urut 2 Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasih memperoleh (17,05 %) 22.699 suara,kemudian Paslon Nomor urut 3, Helmi Hasan-Dedi Wahyudi memperoleh (33,24 %) 44.254 suara, dan Paslon nomor Urut 4 Patriana Sosia Linda & Mirza (27,42 %) 36.506 suara,

Dari penghitungan suara hasil hitung cepat yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu ini dari total 227.594 pemilih dengan pengguna hak pilih 143.939 terdapat suara tidak sah 7.750 dan suara sah 133.126

Ketua KPU Bengkulu, Zaini Mengatakan, penghitungan suara hasil hitung cepat yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu masih akan dilakukan Pleno di tingkat Kecamatan se-Kota Bengkulu pada tanggal 29 Juni 2018 mendatang.

"Kita sesuai tahapan, mulai dari tanggal 29 juni 2018 Insya Allah seluruh PPK untuk melakukan rekap dan rapat pleno di tingkat PPK selesai dari situ tentu langsung diantarkan ke KPU dan KPU akan melakukan rekap, memplenokan hasil dari pemungutan dan penghitungan suara, insya Allah kita ditingkat KPU di tanggal 5 Juli 2018 atau 6 Juli 2018," kata Zaini Kamis (28/06)

Kemudian lanjutnya, Zaini mengatakan bahwa dengan banyaknya hilang suara dari 227.594, dan yang milih cuma 143.939, kalau pihak dari KPU untuk kemana sisahnya itu kurang terlacak.

"Kalau kemana, saya juga tidak terlacak, yang jelas kita bersabar menunggu hasil finalisasi, inikan masih dalam proses, untuk finalisasi kami dari KPU akan tetap memakai Rekap dari hasil yang dilakukan oleh KPU disemua tingkatan," papar Zaini Kepada RMOLBengkulu. [ogi)ypb]