Keputusan mundur Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dinilai sebagai peristiwa biasa dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.
- Buntut Pilwakot, Dua Politisi Gerindra Kota Dikabarkan Akan Pindah Partai
- DPR Resmi Sahkan RUU Terorisme Menjadi UU
- Menko Airlangga: Pengawasan Intern Untuk Menjamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Kongres Nasional XVI GP Ansor di Jakarta Utara, Jumat (2/2).
"Ya (perasaannya) biasa," jawabnya singkat.
Surat pengunduran diri Mahfud yang kini berstatus sebagai Calon Wakil Presiden 2024 ini pun telah diterima Presiden Jokowi pada Kamis (1/2).
"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini Keppres-nya disiapkan," ujar Jokowi.
Di sisi lain, Presiden Jokowi memastikan kondisi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa meski jabatan Menko Polhukam ditinggalkan Mahfud MD.
"Kabinet biasa-biasa saja, enggak ada masalah. Yang kerja ya kerja, yang kunjungan ke daerah ya kunjungan," tutup Jokowi.
Saat ini, Presiden Jokowi telah menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam. Tito yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ini ditunjuk melalui Keppres No 20/P Tahun 2024.
- Airlangga: Vaksinasi bisa Lindungi Ibu dan Calon Bayinya Hamil dari Infeksi Covid-19
- Dirwan Bakal Dicopot Dari Ketua DPW Perindo Bengkulu
- 6 Eks Narapidana Dapat SKCK, Nekat Nyaleg Ini Konsekuensinya