OTT Anggota KPU Dan Ketua Bawaslu Harus Jadi Bahan Evaluasi

Penangkapan ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut oleh Unit Antipolitik Uang Polri atas dugaan menerima suap dalam Pilkada Garut 2018 disayangkan.


Penangkapan ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut oleh Unit Antipolitik Uang Polri atas dugaan menerima suap dalam Pilkada Garut 2018 disayangkan.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia bahkan menyebut insiden ini sebagai aib yang menciderai demokrasi dan pemilu tanah air.

"Peristiwa Ini merupakan aib dan mencederai demokrasi dan Pemilu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta melalui rilis tertulisnya, Minggu (25/2). dikutip Kantor Berita Pemilu KBPRI.

KIPP Indonesia meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik.

Kepada Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, menurut Kaka, perlu memberikan ruang untuk penegakaan hukum, sekaligus pembenahan dan evaluasi internal yang menyeluruh dan menyampaikannya kepada publik, untuk menjamin proses Pilkada dan pemilu yang sedang berjalan.

KPU dan KPU Jawa Barat harus pro aktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut, sekaligus melakuan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya.

Dalam hal seleksi penyelenggara Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu agar dilakukan dengan mengedepankan azas profesional, meritokrasis dan berintegritas.

KIPP Indonesia pun mengajak kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tetap arif serta mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang sedang berlangsung. [ogi]