Hak Angket Pemilu Layu Sebelum Berkembang, Ini Respon Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/RMOL
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/RMOL

Usulan hak angket di DPR RI layu sebelum berkembang. Tak ada satupun fraksi yang resmi mengajukan angket pemilu hingga Masa Persidangan IV di tutup. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, pun mengungkapkan rasa leganya.


Atas nama Fraksi Partai Gerindra dia menyampaikan rasa syukurnya usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 urung terwujud.

"Yang jelas angket (pemilu) enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi," kata, kepada wartawan usai Masa Persidangan IV untuk Tahun Sidang 2023-2024 resmi ditutup melalui Rapat Paripurna ke-15 yang baru saja selesai digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, ini Kamis (4/4).

Dalam Rapat Paripurna hari ini memang tidak ada lagi fraksi yang menggulirkan angket pemilu.

Dalam paripurna yang baru saja berakhir hanya ada dua agenda, yakni menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Kemudian, pidato penutupan masa sidang 2023-2024 oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.