Objek Pajak PT BTL Dimuktahirkan

RMOLBengkulu. Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, melakukan pemuktahiran data objek pajak pada PT Bangun Tirta Lestari (BTL) di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Sabtu (1/12) lalu.


RMOLBengkulu. Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, melakukan pemuktahiran data objek pajak pada PT Bangun Tirta Lestari (BTL) di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Sabtu (1/12) lalu.

Kepala BKD Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Pendapatan, Rudi Hartono, mengatakan, penilaian ulang dilakukan oleh pihaknya lantaran perusahaan yang bergerak bidang energi tersebut sudah ditargetkan berproduksi tahun 2019 mendatang.

"Selama ini pajak PT BTL sekitar Rp 170 juta karena masih melakukan kontruksi. Akan tetapi pihak perusahaan menargetkan sudah berproduksi tahun depan," ujar Rudi kepada RMOLBengkulu, Senin (3/12) siang.

Oleh sebab itu, kata Rudi, timnya langsung turun langsung ke lapangan dengan melibatkan tim ahli untuk melakukan penilaian ulang.

Sebab, menurut Rudi dengan adanya perubahan status dari kontruksi ke produksi maka nilai ketetapan pajak perusahaan tersebut dipastikan turut berubah.

"Nilai objek pajak berpotensi bertambah 2 hungga 3 lipat meningkat dari tahun sebelumnya. Makanya, hasil penilaian ini jadi dasar kita menentukan ketetapan," demikian Rudi. [ogi]