7 Tahun Perjanjian Tidak Jelas, Masyarakat Padang Guci Hilir Akan Tuntut PT DSJ

RMOLBengkulu. Masyarakat padang guci hilir Kabupaten Kaur mulai buka suara tentang perjanjian Plasma dengan PT Dinamika Selaraas Jaya (DSJ).


RMOLBengkulu. Masyarakat padang guci hilir Kabupaten Kaur mulai buka suara tentang perjanjian Plasma dengan PT Dinamika Selaraas Jaya (DSJ).

Melalui Kepala Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir, Bunsi, menjelaskan bahwa masyarakat kecewa setelah 7 tahun PT DSJ tidak memberi kejelasan tentang kesepakatan perjanjian plasma.

"Sudah 7 tahun pihak PT DSJ tidak pernah memberikan kejelasan tentang perjanjian plasma yang pernah di sepakati antara masyarakat Kecamatan Padang Guci Hilir dengan pihak PT perkebunan sawit yaitu PT DSJ, pola pembagiannya sesuai dengan perjanjian plasma yaitu 20 inti 80," beber Bunsi, Minggu, (10/06)

Kemudian lebih lanjut, Bunsi, Sejak tahun 2011 sampai sekarang tidak ada kejelasan tentang perjanjian plasma tersebut, padahal keseluruhan lahan sudah diberikan dengan pihak PT DSJ kurang lebih 3 ribu hektare.

"Dulu pernah dipertanyakan dan langsung saya ke PT DSJ untuk mempertanyakan hak kami yaitu plasma tersebut." kata Bunsi, kepada RMOLBengkulu.

"Saat ini PT DSJ telah memproduksi buah sawit di lahan yang kami berikan, tetapi sampai sekarang belum juga ada titik terang, kami akan menuntut kejelasan plasma kami yang telah di sepakati," demikian Bunsi

Disisi lain, Pihak Dari PT DSJ Belum bisa dimintai keterangan karena no phonselnya tidak aktip. [ogi/ypb]