RMOL. Pihak kepolisian hingga kini belum menemukan pelaku dan aktor atau dalang dibalik kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Novel pernah mengatakan, peristiwa penyiraman dirinya melibatkan petinggi korps Bhayangkara justu ditantang agar menyebutkan nama tersebut.
- APH Lidik Dana Stunting Rp 5,7 M, Puskaki: Semua Pihak Terlibat Harus Diproses Hukum
- Pengembangan Kasus Suap Ekspor Benur Yang Merembet Ke Bengkulu, Ini Kata KPK
- Uang Suap Dirwan Mahmud Rp 98 Juta
Baca Juga
RMOL. Pihak kepolisian hingga kini belum menemukan pelaku dan aktor atau dalang dibalik kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Novel pernah mengatakan, peristiwa penyiraman dirinya melibatkan petinggi korps Bhayangkara justu ditantang agar menyebutkan nama tersebut.
"Catat ini, katakan jenderal mana, buka, itu sangat berharga, informasi apapun dari masyarakat dari pelapor, dari mana saja ke penyidik buka, kita akan ucapkan terima kasih," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4) dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Iqbal menyarankan agar Novel tidak berpolemik soal kasusnya, lebih baik penyidik berpangkat Komisaris Polisi itu memberikan keterangan langsung kepada Kepolisian.
Hal ini menurut Iqbal sangat membantu pihaknya untuk membongkar kasus tersebut.
"Buka ke penyidik, mau tertutup mau terbuka silahkan, mau ketemu saya silakan," ujarnya.
Iqbal menjamin, penyidik akan bersikap tegas bagi siapapun yang bersalah. Tak kecuali pejabat kepolisian yang berbintang.
"Kita dalam prinsip penanganan kasus ini equality before the low, siapapun, enggak ada enggak ada yang kita tutup-tutupi," tutup Iqbal.
Kasus yang sudah genap satu tahun ini, Polri baru sebatas mengamankan barang bukti serta saksi-saksi juga beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku namun akhirnya dilepas kembali karena tidak cukup bukti. [nat]
- Polda Turun Tangan Cari Anak Didik LPKA Yang Kabur
- Dewas KPK Ungkap Aziz Syamsuddin Beri Duit Penyidik KPK, Ini Nilainya
- Dua Kadis Di Jatim Resmi Jadi Tersangka KPK