Nasib Hak PPPK Masih Menunggu Petunjuk

Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti/RMOLBengkulu
Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti/RMOLBengkulu

Tunjangan hingga hak lain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemkab yang lolos seleksi nampaknya belum sepenuhnya bisa diakomodir. Sebab, masih menunggu petunjuk.


Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Qodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti kepada wartawan, Kamis (5/1) siang.

Menurutnya, pemenuhan hak para pegawai kontrak itu akan dibahas ulang dengan pimpinan dan opd tekait. Sebab, tetap mengacu dengan kemampuan anggaran daerah.

"Kita masih menunggu petunjuk apakah para P3K juga mendapatkan hak seperti pegawai lainnya. Mulai dari TPP, hingga hak diklat pegawai pada umumnya," kata Wince.

"Nanti akan kita sampaikan, kalau sekarang masih tunggu pertunjuk pimpinan," sambungnya.

Di sisi lain, PPPK yang sudah lolos dalam proses seleksi tahun ini masih disusun. Nantinya para PPPK itu akan menerima SK Pengangkatan sebelum menerima gaji baru sesuai regulasi.

"Apalagi sekarang baru selesai seleksi. Ada beberapa tahapan akan dilewati," pungkasnya.