Di Tengah Pandemi, BNPB Pastikan Verifikasi Proposal Lebong Tuntas

Rakor Tim BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Lebong, belum lama ini/RMOLBengkulu
Rakor Tim BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Lebong, belum lama ini/RMOLBengkulu

Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan telah menyelesaikan sinkronisasi dan verifikasi proposal Pemkab Lebong terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Lebong, dalam dua tahun terakhir.


Kasubdit Verifikasi dan Analisa Kebutuhan BNPB, Syafera mengatakan, verifikasi lapangan sudah dilaksanakan selama dua hari atau terhitung tanggal 7 sampai 8 Oktober 2021.

"Mencocokkan data BNPB dengan BPBD sebagai petugas di lokasi bencana yang mengambil data,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/10).

Dalam implementasinya, sinkronisasi tersebut dilakukan melalui dua metode pengumpulan data. Adapun yang pertama adalah dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara langsung atau ‘jemput bola’ oleh tim BNPB yang kemudian diverifikasi dan divalidasi.

"Selanjutnya metode yang kedua adalah dengan pengumpulan data dari BPBD tingkat provinsi lainnya melalui jejaringan internet dan surat elektronik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi mengapresiasi Tim BNPB tetap eksis verifikasi proposal kegiatan rehabilitas dan rekonstruksi pasca bencana di daerah itu.

"Luar biasa pihak BNPB RI walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir tapi tetap eksis melakukan  verifikasi lapangan terhadap proposal yang diajukan BPBD Lebong," terangnya.

Diketahui, setelah verifikasi dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Syafera selaku Kasubdit Verifikasi dan Analisa Kebutuhan BNPB beserta staf, dan dihadiri Kalak BPBD Lebong, Fakhrurrozi beserta jajaran, Bidang SDA PU Provinsi  Bengkulu, Kabiid SDA PUPR-P Lebong, Kabid Bina Marga PUPR Lebong dan perwakilan Bappeda Lebong.