Posko Diperpanjang, Polisi Gelar KRYD Pengetatan Perjalanan

Tampak personel polisi saat melakukan pemeriksaan di posko perbatasan/RMOLBengkulu
Tampak personel polisi saat melakukan pemeriksaan di posko perbatasan/RMOLBengkulu

Meski Operasi Ketupat berakhir pada 17 Mei 2021, namun kepolisian akan memperpanjang pengetatan perjalanan bagi kendaraan usai larangan mudik Lebaran sampai 24 Mei 2021.


Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kabag OPS, AKP Rafenil Yaumil Rahman, menyatakan, dua posko perbatasan yang terletak di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, dan Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang, hingga saat ini masih ada, belum dicabut.

"Pos masih berdiri sampai Senin (24/5) mendatang. Tapi sekarang kegiatannya masih fokus pada KRYD," jelasnya, Rabu (19/5).

Dia menegaskan, setelah Operasi Ketupakan selesai akan langsung dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan. Jadi lanjutan dari Operasi Ketupat akan kita teruskan dengan KRYD sampai 24 Mei 2021.

"Ini kami lakukan juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah soal pengetat perjalanan dari 18-24 Mei itu," tutupnya.