Pendaftaran Bakal Cakades Dibuka, Ditutup 5 November

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Setelah melakukan serangkaian tahapan, Panitia Pilkades resmi membuka dan mengumumkan pendaftaran bakal calon Kepala Desa (cakades) dimulai hari ini, Kamis (28/10) sampai 5 November 2021 mendatang.


Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra mengatakan, seiring berjalan panitia tingkat kecamatan hingga desa akan mempersiapkan segala kebutuhan pencalonan pilkades.

"Iya (sudah dibuka) di desa masing-masing," katanya, Kamis (28/10).

Selanjutnya, apabila sudah mendaftar maka akan dilaksanakan pemeriksaan, penelitian kelengkapan, dan keabsahan administrasi bakal cakades yang dimulai tanggal 6 sampai 10 November 2021.

Kemudian, pengumuman hasil pemeriksaan, penelitian kelengkapan, dan keabsahan administrasi bakal cakades yang dimulai tanggal 11 sampai 13 November, dan tanggapan masyarakat tanggal 14 sampai 16 November.

Terakhir, penetapan dan pengundian nomor urut cakades pada tanggal 17 November, serta pengumuman cakades dijadwalkan tanggal 18 sampai 24 November 2021.

"Sambil berjalan panitia besok juga akan mulai mengikuti bimbingan teknis (bimtek)," tambahnya.

Dia mengingatkan, bagi warga yang ingin mencalonkan diri agar memperhatikan seluruh persyaratan secara detail. Jangan sampai saat penelitian berkas masih terdapat kekeliruan.

Dia menyebutkan, para peserta cakades minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika tidak memenuhi kuota 2 orang maka pendaftaran akan diperpanjang. Sebaliknya, jika melebihi batas maksimal 5 orang maka akan diseleksi panitia tingkat kabupaten.

"Iya, kalau kurang akan diperpanjang kalau lebih akan diseleksi di tingkat kabupaten," demikian Herru.