Malam Pergantian Tahun Baru, Berikut Imbauan Kamtibmas Kapolres Lebong

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan/RMOLBengkulu
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan/RMOLBengkulu

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong, menjelang malam pergantian tahun baru dari tahun 2023 menuju tahun 2024.


Kapolres membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lebong untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berpergi berlibur atau datang berlibur ke daerah Lebong. Sebelum meninggalkan rumah, agar menitip rumah kepada tetangga atau kerabat yang tidak berlibur dan membuat kunci tambahan," kata Kapolres.

Dia juga menyarankan, Agar berhati-hati dan waspada terjadinya bencana alam. "Kita ketahui sekarang musim hujan. Hindari tempat-tempat yang mungking sering terjadi banjir, longsor dan lain-lain," bebernya.

Kapolres juga menegaskan larangan penggunaan knalpot racing (brong) dan perilaku ugal-ugalan dalam berkendara demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

"Masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tetap menggunakan keamanan. Terutama helm, dan mematuhi aturan berlalu lintas guna menjaga keselamatan bersama selama libur Natal dan Tahun Baru," tegas Kapolres.

Orang nomor 1 di Polres Lebong ini juga mengingatkan kita semua agar tidak mengkonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras (Miras) dengan jenis apapun. Apalagi dengan sengaja membuat pesta dengan tujuan mabuk-mabukan pada akhir tahun nanti. Karena menurutnya, dilihat disisi manapun Miras hanya akan menimbulkan dampak buruk, baik itu bagi pribadi dan orang banyak.

"Kita juga mengimbau jangan bermain petasan karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kenyamanan lingkungan," demikian Kapolres.