Wakil Ketua (Waka) II DPRD Lebong, Popi Ansa meminta Pemkab Lebong, bersikap tegas mengenai mutasi jabatan yang belakangan ini dikabarkan akan terjadi paling lambat bulan September 2021 ini. Ia khawatir santernya isu tersebut membuat ASN jarang masuk kantor.
- Usai Mutasi, Pejabat Baru Segera Sampaikan LHKPN
- Pemkab BS Akan Pulihkan Per Tahap ASN Yang Nonjob Dan Demosi
- Tiga Pejabat Eselon II Berganti, Kadis PUPR Kosong
Baca Juga
"Yang tidak masuk kerja dipanggil dan dibina berupa teguran lisan. Itu kewenangan pimpinannya,” tegas Politisi Partai PKB itu kepada RMOLBengkulu, Jum'at (17/9).
Ia meminta secara tegas kepada pimpinan OPD menegur apabila ada jajarannya bermalas-malasan dan tidak masuk kerja meski tahu bakal ada penyegaran birokrasi dalam waktu dekat.
Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan para pegawai jangan menjadikan mutasi suatu alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lebong.
"Jangan karena ada isu mutasi lalu bemalas-malasan bekerja, kita sudah mengurangi hari kerja namun aktifitas pekerjaan harus dijalankan seperti biasa,” demikian Popi.