Sebanyak 5 dari 93 desa se-Kabupaten Lebong telah mengantongi rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Lebong untuk pencairan Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran (TA) 2023.
- Jaksa Beri Pendampingan Hukum Dinas PUPR-P Lebong
- Gaji Ke-13 ASN Pemkab Lebong Cair Awal Bulan
- 149 Pejabat di Lebong Sudah Sampaikan LHKPN
Baca Juga
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto menyampaikan, lima desa sudah mendaparkan rekomendasi DD dan ADD tahap III.
"Sejauh ini baru lima desa yang sudah diterbitkan rekom DD dan ADD tingkat Dinas PMD," kata Reko kepada wartawan, Senin (23/10).
Reko juga mengingatkan, semua desa segera mengajukan DD dan ADD yang ada. Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersangkutan juga diimbau untuk mempersiapkan berkas pencairan DD/ADD tahap III.
Hanya saja khusus untuk DD tahap III ini, pihak desa harus mengutamakan terlebih dahulu untuk perealisasian BLT-DD.
"Setelah proses perealisasian DD/ADD tahap III selesai semua dilaksanakan. Kami ingatkan agar pihak desa segera mengurus pemberkasan untuk DD/ADD pada tahap III ini," tandasnya.
- Hore, Dana DD Dan ADD Tahap Dua Sudah Bisa Diamprah
- Tiga Raperda Masuk Ke DPRD, Bupati Kopli Minta Segera Dibahas Dan Disahkan
- Kecipratan Berkah Hari Raya, THR Hingga TPP Empat Bulan ASN Segera Cair