Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, sebelum lebaran Idul Fitri. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) alias gaji ke-14 maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) empat bulan akan segera dicairkan.
- Kawal THR, Dinaskertrans Buka Posko Pengaduan Hingga H+7 Lebaran
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- Dinaskertrans Lebong: Perusahaan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, pencairan dana tersebut akan dilakukan setelah proses administrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selesai.
"Sekarang, seluruh administrasi maupun keuangannya sedang diproses," ujar Mustarani, Selasa (4/5).
Ia mengaku waktu pencairan THR bagi para ASN Pemkab Lebong masih banyak. Begitupun pembayaran TPP periode Januari-April.
"Memang sekarang lagi sibuk untuk proses pencairan TPP dan gaji ke-14," ungkapnya.
Pencairan THR maupun TPP, lanjut Sekda, memang dilakukan secara bertahap. Pasalnya, pencairan THR dan TPP sangat tergantung dari kecepatan instansi masing-masing memproses administrasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
"Diharapkan semua selesai sebelum lebaran. Untuk itu, kita minta seluruh OPD cepat juga proses administrasinya," demikian sekda.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Kawal THR, Dinaskertrans Buka Posko Pengaduan Hingga H+7 Lebaran