Lidik Pembangunan Jalan di Desa Air Mundu

Proyek pembangunan fisik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017, di Desa Air Mundu, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong diduga bermasalah.


Proyek pembangunan fisik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017, di Desa Air Mundu, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong diduga bermasalah.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Tipikor, Aipda Joko mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat, terkait pembangunan jalan rabat beton dan lapen.

"Dugaan sementara kekurangan volume fisik, atau kualitas yang tidak sesuai dengan RAP, saat ini dalam tahap verifikasi pengumpulan berkas/ dokumen dan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Ipda Joko kepada RMOL Bengkulu, Rabu (21/3).

Sejauh ini diutarakan dia, jumlah saksi yang telau dimintai keterangan sudah sebanyak 8 orang, mulai dari tim teknis pelaksana kegiatan, suplier atau pihak ketiga serta Kades Air Mundu.

Jalan rabat beton dan lapen yang diduga tak sesuai RAP itu, disebutkan dia menelan anggaran mencapai Rp. 900.000.000 dengan rincian, Rp. 200.000.000 dari ADD dan Rp. 700.000.000 dari DD, dengan panjang jalan sekitar 500 meter.

"Dari hasil pengamatan dilapangan bahwa ada satu item pekerjaan jalan rabat beton itu aspalnya kurang, seharusnya jalannya tertutup aspal semua, namun faktanya dari pengakuan baru menggunakan satu drum diecer-ecer, sehingga kualitasnya tidak sesuai," bebernya.

Untuk potensi kerugian negara sendiri diakui Aipda Joko, pihaknya belum dapat memastikan, mengingat tahap penyelidikan masih berjalan, serta pihaknya akan terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan fisik bangunan.

"Kami juga masih melakukan lidik di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya terkait kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan lapen, Desa Babakan Baru juga masih tahap pengumpulan dokumen," demikian Aipda Joko. [nat/ard]