Legislator Minta Disperkan Maksimalkan Fungsi Balai dan UPTD

Rama Chandra saat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen serta Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono/RMOLBengkulu
Rama Chandra saat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen serta Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono/RMOLBengkulu

Sebanyak 6 Balai dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dibawah naungan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, nyatanya belum berjalan optimal.


Sebab, informasinya baru Balai Benih dan Palawija di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang pertanian.

Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra menyebutkan, pihak Disperkan Lebong diminta segera invetarisir aset-aset di UPTD. Termasuk, menata UPTD dibawah naungan Disperkan setempat tersebut.

"Saran saya kepada Disperkan selaku dinas teknis untuk segera memastikan lahan yang diperkirakan seluas mendekati 6 Ha itu dan bangunan di UPTD BPT itu aset milik siapa, apakah aset milik Pemkab Lebong? Pastikan Berapa luas lahan yg ada, lalu segera tetapkan titik koordinatnya dan dibuat patok batas fisiknya," kata Rama Chandra usai melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen serta Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono.

Dia menambahkan, khusus seluruh UPTD dan Balai yang tersebar di beberapa kecamatan diharapkan kedepan berfungsi dan sistem pengelolaannya harus jelas. Sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setelah itu segera dilaporkan kepada Bupati untuk segera diambil langkah-langkah pemanfaatan aset strategis tersebut. Kami DPRD khususnya Komisi 3 mendukung sepenuhnya pemanfaatan aset tersebut," tuturnya.

Keenam Balai dan UPTD itu, yakni Balai Benih dan Palawija di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti, UPTD Holtikultura di Kelurahan Rimbo Pengadang, UPTD Perberasan di Desa Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning.

Selanjutnya, balai Keswan (Kesehatan Hewan) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, BBI Perikanan di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, dan Balai Pembibitan Ternak (BPT) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara.