Seleksi Tambahan Bacakades Dijadwalkan 2 Hari, Ini Rincian Lengkapnya

Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu

Tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong hingga kini sudah menjaring 63 orang bakal calon kepala desa (bacakades) dari 15 desa peserta pilkades serentak.


Plt Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Hartoni didampingi Kabid PMD, Herru Dana Putra mengatakan, dari 15 desa yang mengikuti pilkades serentak tersebut tiga desa diantaranya masih harus mengikuti seleksi tambahan.

Ketiga desa itu memiliki Bacakades sebanyak 6 orang. Masing-masing, Desa Talang Liak II, Air Kopras, dan Desa Kampung Dalam.

"Seleksi tambahan diberikan karena tiga desa itu calonnya masing-masing lebih dari 5 orang," kata Herru, Selasa (16/11) siang.

Seleksi tambahan ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 26 sampai 27 Nopember 2021. Pada seleksi tambahan ini ujar Herru, bakal calon akan diseleksi oleh panitia tingkat kabupaten.

"Setelah ada penyerahan hasil resmi dari desa melalui kecamatan, baru kita (panitia) tingkat kabupaten melakukan rapat untuk membahas teknis pelaksanaan seleksi tingkat Kabupaten untuk desa-desa yang miliki bacalon lebih dari 5 orang," timpalnya.

Lebih jauh, saat ini sesuai tahapan panitia tengah menunggu tanggapan masyarakat terkait hasil penelitian berkas bacakades sebelum ditetapkan sebagai Cakades pada tanggal 17 November 2021 besok.

Adapun rekapan jumlah Bacakades yang mendaftar di 15 desa, yakni:

1. Talang Ratu : 5 bacalon

2. Talang Liak 2 : 6 bacalon

3. Embong : 3 bacalon

4. Air Kopras : 6 bacalon

5. Semelako II : 4 bacalon

6. Tanjung Bunga 1 : 4 bacalon

7. Sukau Kayo : 4 bacalon

8. Ladang Palembang : 2 bacalon

9. Sukau Mergo : 2 bacalon

10. Kampung Dalam : 6 bacalon

11. Tambang Saweak : 3 bacalon

12. Turan Tiging : 5 cakades

13. Kutai Donok : 5 cakades

14. Talang Baru 1 : 3 cakades

15. Ketenong 1 : 5 cakades