Korban Pembunuhan oleh Suami Kejam di Padang Jaya Diautopsi

Kerangka korban pembunuhan Lilik Rayahu (40) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara yang tewas dibunuh oleh suaminya NG (47), Kamis (22/3) diautopsi oleh dokter ahli didampingi pihak Satreskrim Polres Bengkulu Utara.


Kerangka korban pembunuhan Lilik Rayahu (40) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara yang tewas dibunuh oleh suaminya NG (47), Kamis (22/3) diautopsi oleh dokter ahli didampingi pihak Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Pelaksanaan dilakukan dimakam desa setempat. Hal itu guna memastikan penyebab kematian korban, diduga dari keterangan tersangka ibu empat anak tersebut mendapat hantaman batu dikepala dari suaminya, kemudian dicekik sebelum jasadnya ditenggelamkan di Sungai Air Kotok daerah setempat dengan cara diikatkan bersama sebatang pohon.

"Pagi ini kita melakukan autopsi kerangka korban pembunuhan di Padang Jaya. Tim dokter sudah berada di TKP sejak pukul 08.00 WIB," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOL Bengkulu.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Satreskrim Polres Bengkulu Utara bekerjasama dengan Polsek Padang Jaya, meringkus NG warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Pria 47 tahun ini diduga telah membunuh istrinya Lilik Rayahu (40), dengan cara menghantam kepala korban dengan batu, mencekik kemudian menenggelamkannya ke Sungai Air Kotok daerah setempat.

Peristiwa kejam itu terjadi pada Jumat 6 Oktober 2017 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Lilik baru saja pulang ke rumahnya di Desa Tanah Tinggi dengan berjalan kaki setelah diantar oleh sumai sirinya AN, ke gerbang SD Desa Tanah Tinggi.

Selanjutnya ibu rumah tangga (IRT) ini mengobrol dengan suami sahnya NG dirumah. Bermaksud ingin minta uang Rp 1 juta guna keperluan mengurus surat cerai. Akan tetapi NG tidak dapat memenuhi keinginan Lilik, lantaran tidak memiliki uang sementara Lilik terus mendesak, hingga berujung pada cekcok mulut malam itu.

Tak lama berselang korban pergi ke belakang rumah untuk buang air kecil, dari belakang NG yang menguntit langsung memukul bagian kepala Lilik dengan batu, korban pun tersungkur dengan satu kali ayunan.

NG kemudian mencekik istrinya hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Sehari berselang, 7 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku membopong jenazah Lilik ke Sungai Air Kotok dengan berjalan kaki. Setibanya dilokasi, NG kemudian mengikat tubuh korban dengan sebatang kayu, maksudnya saat banjir jasad korban tenggelam dibawa arus.

Sampai akhirnya tiga bulan setelah kejadian, Sabtu (20/1) warga menemukan kerangka manusia di tepian sungai. Saat itu identitas tengkorak belum diketahui.

Polisi melakukan pengembangan terhadap kerangka tersebut, dengan melakukan penyelidikan terkait barang bukti pada kerangka berupa liontin warna biru dan melakukan tes DNA. Hasilnya, tengkorak yang sempat membuat geger warga sewaktu itu, adalah Lilik Rahayu seorang ibu rumah tangga.

Teka-teki ketidakwajaran tewasnya Lilik mulai terang, polisi kembali memeriksa saksi-saksi dan mengarah ke NG. NG pun dimintai keterangan mendalam dan status tersangka pun melekat ke NG, Sabtu (10/3).

Selain mengamankan suami korban, barang bukti batu digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap Lilik juga dibawa polisi. [nat]