Demi Nyabu, Warga Air Lang Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor

Tersangka saat diamankan/Ist
Tersangka saat diamankan/Ist

Pria berinisial HDF alias Di (25) warga Desa Air Lang Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong (RL), nekat merampas dan melarikan motor milik pelajar. Aksi nekat ini dilakukannya demi membeli narkoba jenis sabu.


Saat menjalankan aksinya pada tanggal 4 November 2023 lalu, ia sempat dihakimi massa setelah tertangkap saat akan merampas motor milik RD (15) pelajar yang berangkat menuju sekolahnya.

Lalu, HDF yang kenal dengan korban berpura-pura ingin menumpang karena satu arah dengan korban. Saat di jalan, tepatnya di kawasan Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, HDF spontan mengancam korban menggunakan sebilah pisau serta mencabut kunci motor korban.

Karena takut, korban spontan berteriak mintak tolong sembari membuang kunci motor. Hal ini membuat warga di sekitar lokasi sontak melakukan upaya pertolongan terhadap korban dan mengamankan pelaku HDF.

‘’Ini yang kedua kali pak, kalau dapat rencananya langsung saya jual dan nanti uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk beli sabu pak,’’ ucap HDF kepada wartawan dalam jumpa pers di halaman Polres RL.

Tak hanya itu, setelah dilakukan pengembangan, ternyata diketahui pelaku HDF sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penggelapan motor yang korbannya juga seorang pelajar. 

Pengakuan HDF, motor milik pelajar yang di gelapkan tersebut sudah dijual seharga Rp 2 juta dan sebagian uangnya untuk beli narkoba.

‘’Pelaku ini ternyata sudah masuk DPO dalam dugaan penggelapan motor seorang pelajar. Kemudian aksi kedua juga korbannya pelajar, namun nahas pelaku berhasil di amankan warga setelah korban berteriak saat diancam pelaku dengan senjata tajam. Personil kita masih melakukan pencarian terhadap sajam yang dilakukan pelaku. Karena diakui pelaku, pisau terjatuh saat melarikan diri dari kejaran warga,’’ demikian Sinar.